WH.SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027 akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik dan pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pemkab Sukabumi saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2027.
Jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar dibacakan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang DPRD, Jumat (2/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, para camat serta sejumlah undangan.
Dalam jawaban pemerintah daerah, berbagai catatan, kritik, saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD disebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan APBD 2027.
Pemkab Sukabumi menyatakan pengelolaan anggaran akan diarahkan agar lebih efektif, efisien dan transparan, dengan memastikan program yang dibiayai APBD memiliki manfaat serta hasil yang dapat diukur.
Dari sektor pendapatan, pemerintah daerah akan menggenjot optimalisasi pajak dan retribusi melalui digitalisasi, pembaruan data wajib pajak, penagihan piutang serta pengembangan potensi ekonomi daerah.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pariwisata, pertambangan, perikanan dan properti. Namun, peningkatan pendapatan tersebut ditegaskan tidak boleh dilakukan dengan menambah beban masyarakat, terutama kelompok ekonomi kecil.
Sementara dari sisi belanja, pelayanan dasar tetap ditempatkan sebagai prioritas. Pemkab Sukabumi mencatat alokasi anggaran pendidikan dalam rancangan APBD 2027 mencapai 31,16 persen, sedangkan sektor kesehatan sebesar 18,95 persen dari total belanja daerah.
Di bidang infrastruktur, sejumlah kebutuhan dasar masyarakat menjadi perhatian, mulai dari peningkatan jalan strategis, jaringan irigasi, penyediaan air minum, sanitasi hingga akses menuju kawasan wisata.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengarahkan anggaran untuk memperkuat pertanian dan agroindustri, ketahanan pangan, sektor pariwisata, UMKM dan koperasi.
Upaya percepatan penurunan angka stunting juga masuk dalam arah kebijakan pembangunan yang akan didukung melalui APBD 2027.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar memangkas belanja pemerintah.
Menurutnya, efisiensi harus dimaknai sebagai kemampuan pemerintah memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas dan menghasilkan manfaat yang terukur.
“Setiap rupiah anggaran diarahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Asep Japar.
Dengan arah kebijakan tersebut, Pemkab Sukabumi berharap pembahasan Raperda APBD 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan daerah.(adv)
(Nanan apon)
editor : Ida













