Si Peci Merah Buka Suara! Tempat Hiburan Malam Berkedok Warung Kopi Diminta Diawasi

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Operasi gabungan Polres Sukabumi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menyasar sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Palabuhanratu, Jumat (6/11/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah lokasi ditertibkan, beberapa objek disegel, tujuh orang diamankan untuk pemeriksaan, serta 60 botol minuman beralkohol disita dari sejumlah toko jamu.

Penertiban yang dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu menjadi perhatian masyarakat. Langkah aparat dalam melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam tersebut juga mendapat respons positif dari H. Yudi Pratama, yang dikenal dengan sebutan Si Peci Merah.

Empat lokasi yang menjadi sasaran operasi gabungan di antaranya Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe.

Sementara itu, petugas juga menyisir sejumlah toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 60 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang kemudian diamankan di Mapolres Sukabumi sebagai barang bukti.

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi. Apel dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto dan Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono.

Usai apel, personel dibagi menjadi tiga tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah titik. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melakukan penyegelan terhadap beberapa objek sasaran dan memasang garis pembatas bertuliskan LINE DO NOT CROSS dengan dukungan pengamanan dari jajaran kepolisian.

Selain itu, tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha maupun pengunjung dibawa Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi aparat dalam menjaga ketertiban umum dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (7/11/2026).

Benny juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usaha sesuai peraturan perundang-undangan serta memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, H. Yudi Pratama alias Si Peci Merah menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan Polres Sukabumi bersama Satpol PP. Ia mengaku antusias melihat pemberitaan operasi penertiban tersebut yang ramai beredar di berbagai platform media sosial.

Namun, menurutnya, pengawasan dan penindakan jangan hanya terpusat di Palabuhanratu. Ia meminta aparat memperluas operasi ke wilayah lain, mulai dari Kecamatan Simpenan hingga kawasan Minajaya, Ujunggenteng.

“Saya sangat antusias dan mengapresiasi langkah Polres Sukabumi bersama Satpol PP. Saya berharap penertiban seperti ini jangan hanya dilakukan di Palabuhanratu, tetapi harus menyeluruh, mulai dari Kecamatan Simpenan sampai Minajaya, Ujunggenteng,” ungkap Yudi.

Secara khusus, ia menyoroti kawasan Kecamatan Simpenan, terutama di sekitar bekas tempat pembuangan sampah Cikolenyay. Menurutnya, kawasan tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan lebih serius dari aparat terkait.

Ia meminta petugas memeriksa secara langsung aktivitas sejumlah tempat usaha yang secara tampilan menggunakan nama warung kopi maupun tempat makan.

Menurut Yudi, pengawasan tidak cukup hanya melihat papan nama atau jenis usaha yang tercantum di depan bangunan. Aparat perlu memastikan kegiatan sebenarnya di dalam lokasi tersebut, termasuk kesesuaian dengan izin usaha dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai tempat yang menggunakan kedok warung kopi atau tempat makan justru dimanfaatkan untuk aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan. Saya meminta aparat turun langsung dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia berharap operasi penertiban tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi agenda pengawasan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Harapan saya, Polres Sukabumi dan Satpol PP konsisten. Jangan hanya satu atau dua lokasi yang ditertibkan. Semua wilayah harus mendapat perhatian yang sama demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.(Nanan apon)

Editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *