Lewat Shubuh Keliling, Polsek Kenjeran Bangun Kepercayaan Warga

banner 468x60

WH.SURABAYA – Dalam diskursus keamanan kontemporer, pergeseran paradigma dari state-centric security menuju community-based policing menuntut adanya redefinisi hubungan antara aparat penegak hukum dan warga sipil.

Implementasi program prioritas Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” oleh Polsek Kenjeran melalui inisiatif “Subuh Keliling” di Masjid Bidtotukotilah, Bulak (20/10/2026), bukan sekadar ritual seremonial keagamaan, melainkan sebuah intervensi strategis dalam membangun social capital dan legitimasi institusi kepolisian di tingkat mikro.

Kehadiran Kanit Lantas Ipda Heri TC dan Bhabinkamtibmas Aiptu Puji Sugiarto dalam ruang sakral sholat Subuh merepresentasikan upaya de-eskalasi simbolik kekuasaan negara, menempatkan polisi sebagai entitas yang terintegrasi secara kultural dengan komunitas lokal.

Secara teoritis, efektivitas pencegahan kejahatan (crime prevention) sangat bergantung pada kualitas kohesi sosial dan kepercayaan publik terhadap institusi formal. Pesan Kamtibmas yang disampaikan pasca-sholat—mulai dari mitigasi hoaks, pengawasan parental terhadap kenakalan remaja, hingga revitalisasi siskamling—harus dibaca sebagai upaya penguatan collective efficacy. Dalam kerangka ini, keamanan tidak lagi dipandang sebagai komoditas eksklusif yang disediakan negara, melainkan sebagai produk bersama (co-produced public good) yang memerlukan partisipasi aktif warga. Penekanan pada kewaspadaan lingkungan dan kepatuhan lalu lintas merupakan manifestasi dari internalisasi norma sosial yang didukung oleh kehadiran otoritas yang humanis.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., secara eksplisit mengartikulasikan filosofi proximity policing ketika menegaskan bahwa kehadiran polisi tidak boleh bersifat reaktif-transaksional semata. Pernyataannya mengenai pentingnya “mendengar kebutuhan warga” dan “mencari solusi bersama” mencerminkan adopsi prinsip problem-oriented policing yang berpusat pada dialog, bukan koersi. Pendekatan humanis melalui medium keagamaan ini berfungsi sebagai katalisator untuk mereduksi jarak psikologis antara penegak hukum dan masyarakat, mengubah persepsi polisi dari “oknum represif” menjadi “mitra protektif”. Transformasi persepsi ini adalah prasyarat mutlak bagi terciptanya intelijen berbasis masyarakat (community intelligence) yang akurat dan responsif.

Lebih jauh, kegiatan Subuh Keliling beroperasi sebagai mekanisme umpan balik dua arah (two-way feedback mechanism). Selain fungsi diseminasi informasi keamanan, ruang ini memungkinkan aparat menyerap aspirasi dan mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas yang mungkin tidak terdeteksi melalui jalur birokrasi formal. Respons positif warga terhadap inisiatif ini mengindikasikan adanya demand akan model pelayanan kepolisian yang lebih inklusif dan empatik. Keberlanjutan program semacam ini krusial untuk mencegah erosi kepercayaan publik dan memastikan bahwa sinergi Kamtibmas post-otorit tidak hanya retorika kebijakan, tetapi termanifestasi dalam praktik harian yang bermakna.

Pada tataran makro, kasus Polsek Kenjeran ini menawarkan pelajaran berharga tentang lokalisasi strategi keamanan nasional. Keberhasilan “Polisi Bersama Masyarakat” tidak diukur dari jumlah operasi penangkapan, melainkan dari kedalaman relasi trust-based yang terbangun di tingkat akar rumput. Keamanan yang berkelanjutan hanya dapat dicapai ketika warga merasa memiliki (sense of ownership) atas ruang aman mereka, dan ketika polisi diakui bukan karena seragamnya, tetapi karena kontribusinya terhadap kesejahteraan sosial komunitas. Inilah esensi sejati dari demokratisasi keamanan di era post-otoriter.(morogus68)

Editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *