WH.SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD mulai membahas arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Rancangan APBD yang diajukan pemerintah daerah menempatkan pelayanan masyarakat, penguatan agroindustri dan sektor pariwisata sebagai bagian penting dalam agenda pembangunan.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026), yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara. Sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat serta tamu undangan turut menghadiri rapat tersebut.
Dalam nota pengantar Raperda APBD 2027, Pemkab Sukabumi mengusung tema pembangunan “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Arah tersebut disusun berdasarkan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029. Kebijakan daerah juga diselaraskan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat pada 2027.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,171 triliun. Sementara kebutuhan belanja daerah mencapai Rp4,240 triliun.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.
Dengan perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp68,584 miliar. Kekurangan tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sementara itu, belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan alokasi sekitar Rp3,006 triliun. Belanja modal mencapai Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp25 miliar, sedangkan belanja transfer dialokasikan sekitar Rp653,498 miliar.
Meski total belanja masih berada pada angka yang sama dengan KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah melakukan penyesuaian dan pergeseran pada sejumlah pos belanja untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Wakil Bupati Sukabumi H.
Andreas menegaskan, keterbatasan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menyusun skala prioritas anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya dituntut melakukan efisiensi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapatkan porsi anggaran yang memadai.
“Belanja wajib, pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal harus tetap menjadi perhatian,” kata Andreas dalam penyampaian nota pengantar tersebut.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan publik. Program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pembahasan bersama DPRD selanjutnya akan menjadi bagian penting untuk mempertajam arah penggunaan anggaran, sehingga APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada angka fiskal, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong target pembangunan Kabupaten Sukabumi.(Nanan apon)
editor : Ida













