WH.SUKABUMI – Pelarian tiga terduga pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik hitam di jurang Tol Bocimi KM 69 akhirnya terhenti. Satreskrim Polres Sukabumi bersama tim Resmob berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar dua pekan.
Pengungkapan bermula dari penelusuran rekaman CCTV yang mengarah pada mobil Toyota Rush biru yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Polisi kemudian menangkap tersangka AS di sebuah terminal bus di Kota Bandung pada Selasa (13/10/2026). Dari hasil pemeriksaan, petugas mengembangkan penyelidikan hingga menangkap dua tersangka lainnya di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penelusuran bukti dan kerja intensif tim penyidik.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga pembunuhan dipicu persoalan sakit hati dan dendam. Ketiga tersangka kini menghadapi proses hukum lebih lanjut.
(Nanan Apon)
editor : Ida













