WH.Nganjuk –Dugaan pencemaran bau serta rumor adanya aksi demonstrasi besar-besaran terkait operasional pabrik pakan ternak di Dusun Pugruk, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret, akhirnya menemui titik terang. Pimpinan perusahaan bersama warga dari beberapa dusun sekitar sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui musyawarah terbuka.

Dalam pertemuan langsung bersama warga di hotel istana Jl. Raya Madiun – Surabaya No.Km.1, Sanggrahan, Kedondong,pada Jum’at malam 25/9/26 ,Bagus Setyo Nugroho selaku pimpinan perusahaan membacakan sekaligus menandatangani surat pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab di hadapan masyarakat. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengatasi dampak bau yang sempat mengganggu lingkungan sekitar, sekaligus mengevaluasi proses produksi serta formulasi pakan ternak yang digunakan.
”Saya akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari pakan ternak yang diproduksi oleh usaha ini menimbulkan bau yang mengganggu lingkungan. Kami siap melakukan penanganan, perbaikan proses produksi, serta mengurangi bau secara maksimal agar tidak mengganggu masyarakat,” tegas Bagus saat membacakan poin-poin pernyataan kesanggupannya.
Pertemuan ini sekaligus meluruskan kabar simpang siur yang sempat beredar usai pihak perusahaan dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebelumnya, muncul narasi bahwa masyarakat setempat bergejolak dan mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran hingga penutupan pabrik secara paksa.
Namun, isu tersebut dibantah langsung oleh warga yang hadir. Warga menegaskan bahwa tidak ada rencana pergerakan massa maupun aksi demonstrasi. Selama ini, masyarakat hanya berharap adanya solusi konkret terkait bau, bukan penutupan pabrik secara permanen yang justru berpotensi mematikan roda ekonomi lokal (pekerja).
Pihak perusahaan menjelaskan bahwa pengujian formulasi baru telah dilakukan sejak satu minggu terakhir. Hasilnya, warga mengakui bahwa aroma tidak sedap yang sebelumnya dikeluhkan kini sudah jauh berkurang dan tidak lagi mengganggu.
Selain penanganan dampak lingkungan, kesepakatan tersebut juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja dari warga sekitar. Pihak manajemen berjanji akan kembali memprioritaskan warga setempat—khususnya dari Dusun Kendal, Kramat, dan Pugruk—untuk bekerja di fasilitas produksi sesuai dengan kebutuhan.
”Harapan kami, masalah bau ini bisa tuntas agar lingkungan tetap nyaman dan warga terdekat bisa kembali bekerja seperti biasa,” ujar salah satu perwakilan warga di sela-sela diskusi.
Di akhir pertemuan, perwakilan warga menandatangani dokumen kesepakatan bersama sebagai bukti iktikad baik kedua belah pihak. Surat kesepakatan ini rencananya juga akan ditembuskan kepada pemerintah desa setempat, pihak kecamatan, hingga Dinas Lingkungan Hidup guna memastikan keharmonisan antara kegiatan usaha dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga secara berkelanjutan.
editor : Ida













