WH.NGANJUK –Praktik penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Mlandangan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, memicu keluhan dari warga setempat. Harga jual pupuk ke petani disinyalir melonjak tajam melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Seorang petani setempat berinisial A mengaku harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Ia mengungkapkan, harga pupuk di tingkat kelompok tani mencapai Rp140.000 hingga Rp150.000 per sak.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK) Kabupaten Nganjuk, Sumarno, turun langsung melakukan penelusuran bersama awak media.
Upaya konfirmasi dilakukan pada Jumat (4/9/2026) melalui sambungan telepon yang dihubungkan oleh istri ketua kelompok tani desa setempat. Dalam keterangannya, pihak ketua kelompok menampik tuduhan penjualan pupuk seharga Rp150.000 per sak dan mengklaim harga yang diterapkan berada di kisaran Rp110.000 per sak. Ia juga meminta warga yang merasa keberatan untuk datang dan menyampaikan protes secara langsung.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi lain. Usai melakukan konfirmasi, tim media dan LSM mendapati seorang warga yang hendak membeli pupuk di lokasi tersebut. Oleh istri ketua kelompok, calon pembeli itu diminta kembali pada sore hari.
Saat digali keterangannya oleh awak media, calon pembeli wanita tersebut membeberkan bahwa harga pupuk yang biasa ia beli adalah Rp120.000 per sak.
Perbedaan keterangan yang berubah-ubah dalam waktu singkat ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penetapan harga dan alur distribusi pupuk bersubsidi di Desa Mlandangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari distributor maupun Kios Pupuk Lengkap (KPL) terkait mekanisme penyaluran dari distributor hingga sampai ke tangan petani. Pihak media masih membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait guna menyajikan informasi yang berimbang dan transparan.
editor : Ida













