WH.NGANJUK –Suasana haru dan kepanikan pecah di depan Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Nganjuk, Selasa (2/9/2026). Tangisan orang tua membuncah saat menyaksikan anak-anak mereka—para siswa dan siswi SMAN 3 Nganjuk—harus terbaring lemah akibat dugaan keracunan massal usai menyantap hidangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa tragis ini memantik amarah publik, salah satunya dari aktivis pegiat antikorupsi Salam Lima Jari (SLJ), Jhon. Rasa geram Jhon tak terbendung lantaran salah satu anggota keluarganya turut menjadi korban dalam musibah ini.
Ia menuding pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melakukan kelalaian fatal dengan menyajikan menu yang secara tegas tidak direkomendasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
”SPPG diduga sengaja menyediakan menu nasi goreng, padahal menu tersebut sudah dilarang atau tidak disarankan oleh BGN.
Hal ini jelas memicu celaka bagi orang lain,” tegas Jhon dengan nada tinggi saat ditemui di depan IGD Nganjuk, Selasa (2/9/2026).
Jhon menilai kejadian ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan ada unsur kelalaian yang bisa dipidanakan. Oleh karena itu, ia menyerukan kepada seluruh insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan aparat penegak hukum di Nganjuk untuk mengawal kasus ini secara tuntas hingga ke meja hijau.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil agar ada pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas jatuhnya korban jiwa maupun luka.
Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras dan pelajaran berharga bagi seluruh pengelola SPPG di ‘Kota Bayu’ agar tidak main-main dengan kualitas, kuantitas, serta durasi pengolahan makanan yang disajikan kepada para pelajar.
editor : Ida













