Pertunangan Sekaligus Pernikahan Putra Kedua Pimpinan Redaksi Media Wartahukum Tahajjul Anwar

banner 468x60

WH.Surabaya – Pernikahan dalam agama islam adalah ikatan suci antara pria dan wanita yang sah secara syariat, bertujuan untuk membangun rumah tangga, menyempurnakan separuh agama dan meraih ridho Alloh SWT.Kamis 16/10/25.

Pasangan Tahajjul Anwar putra Bapak Mustofa,SH.Pimpinan Redaksi Media Wartahukum dengan ibu Latifa dan Nurul Laili Putri Bapak M.Nasir dengan ibu Misturah (alm) yang di gelar di kediaman mempelai wanita dusun pangkretek,desa langpanggeng, Kecamatan Modung Kabupaten bangkalan madura,moment sakral ini di hadiri Keluarga,Kerabat,dan sahabat serta KH Muhammad Roy Munir Pengasuh Ponpes Mancengan Timur, KH Rizal Pengasuh Ponpes Mancengan Timur juga sebagai Klebun di Desa Tersebut Juga di hadiri KH Abdul Ghani dan KH Tohir Pengasuh Ponpes Mancengan Barat.

Jamaah Istighosah dan Pengurus Musholla AL Amin Ikut serta juga .Ibu Ibu PKK dan Kader juga ikut Mengantar Pertunangan sekaligus Pernikahan mulai dari Kediaman Mas Tahajul Anwar Kedinding Tengah Baru 7 sampai ke tempat Tujuan Mempelai Wanita .

Pimpinan redaksi Media Warta Hukum Mustofa,SH. menyampaikan pertunangan Sekaligus Pernikahan putranya digelar sesuai syariat Islam,

“acara pertunangan sekaligus pernikahan Putra kami ini dilakukan sesuai syariat Islam untuk mengantisipasi dari hal yang tidak di inginkan anak muda jaman sekarang”ujarnya.

Ibu Latifa juga menyemangati putra kesayangannya di prosesi pernikahannya,
“Saya tidak boleh menjatuhkan air mata di hari pernikahan anak saya, semangat semangat”ucapnya.

Anggota media Warta Hukum ini Koko sapaan akrabnya juga menyampaikan,” selamat atas pernikahannya mas Tahajjul Anwar putra kedua Pimpinan redaksi media Warta hukum semoga sakinah mawadah warahmah dan cepat di beri momongan”kata Koko.

Moment sakral pertunangan Sekaligus Pernikahan yang dipimpin oleh KH.Muhammad Roy munir selaku kyai sepuh di Ponpes Mancengan melakukan prosesi ijab Qabul kepada mempelai pria juga Ustad Arifin selaku Perwakilan Pemasrahan dari mempelai Pria .

Dalam prosesi pembacaan ijab Qabul, Anjung sapaan mempelai pria menjawab dengan lancar.,”saya terima nikah dan kawinnya Nurul laili binti Nasir dengan mas kawin tersebut di bayar tunai (menggunakan bahasa arab)”ucap anjung.

Sakinah,mawadah, warahmah adalah harapan ideal dari pernikahan islam,
dimana pasangan hidup dalam ketenangan,
Cinta kasih yang mendalam dan mendapatkan Rahmat dari Allah SWT.

Sebelum meninggalkan Lokasi Prosesi di Kediaman Mempelai Wanita Bapak Nauwir Konfirmasi ke Bapak Mustofa selalu orang Tua dari Mas Tahajul Anwar seligus sebagai Pimpinan Redaksi Media Warta Hukum yg sudah 18 Tahun Beliau Pimpinella Mengucapkan : Semoga dengan Prosesi Pertunangan sekaligus Pernikahan akan Bermanfaat Dunia Akhirat buat Mas Tahajul Anwar dan Neng Nurul Laili sehingga bisa menjadi Lampu Storking atau cahaya yg bisa menyinari Sekelilingnya terutama kedua Orang Tua nya.  (Redaksi)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *