Polres Sukabumi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Oknum ASN

banner 468x60

WH.Sukabumi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Kasus ini dilaporkan seorang warga bernama Cecep (53), yang mengaku mengalami luka cakaran saat berusaha melindungi istrinya.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Lengkong. Penyidik juga telah menggelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Berkas perkara sudah kami terima dari Polsek Lengkong. Saat ini masih tahap penyelidikan. Penyidik membutuhkan tambahan keterangan saksi serta visum medis korban,” ujar Irlansyah, Rabu (10/9/2025).

Cecep mengaku mengalami luka cakaran di wajah dan dada. Ia juga memperlihatkan pakaian yang robek akibat insiden tersebut. “Dari muka sampai ke dada dicakar. Baju pun sobek sampai berdarah,” kata Cecep.

Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi ikut menelusuri dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini.

Sekretaris BKPSDM Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat setempat dan Dinas Pendidikan di wilayah Pabuaran untuk mengumpulkan informasi awal.

Ganjar menegaskan, dugaan pelanggaran disiplin ASN akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, apalagi terkait dugaan tindak pidana, dapat dikenai pemanggilan, pemeriksaan, dan sanksi disiplin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan nama baik pemerintah daerah. “PNS adalah pelayan masyarakat sekaligus perekat bangsa. Oleh karena itu, penting menjaga perilaku agar tidak mencoreng institusi,” tambah Ganjar.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *