WH.Maluku – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Villa Bukit Indah Kamis, (6/2/25).

Rapat pleno penetapan calon terpilih dibuka oleh Ketua KPU Christian Matruty didampingi Sekretaris KPU Yongki Leliak SE M.Si.
Dalam sambutanya, Matruty mengatakan bahwa rapat pleno menetapkan calon terpilih diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti surat dinas KPU Reoublik Indonesia Nomor : 05/ PY. 02. 1. – BA/ 8103/ 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2024 Pasca Pembacaan Putusan/ Ketetapan Mahkamah Konstitusi.
Lanjut Matruty, kesuksesan tersebut atas kerja sama dan dukungan dari semua pihak . Oleh karena itu, pada kesempatan ini KPU Kepulauan Tanimbar mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak pemerintah yang telah memfasilitasi anggaran, demi kelancaran proses – proses pilkada tersebut.
Terkhusus kepada penyelenggara, sambung dia, yakni PPK PPS dan KPPS garda terdepan yang telah bekerja secara baik dan maksimal di semua tahapan.
“Jadi ini adalah kesuksesan bersama yang harus kita syukuri, saatnya sama,- sama untuk membangun daerah dan mendukung apa yang menjadi program pemerintah kedepanya,” sambungnya.
Pilkada KKT adalah sebua proses demokrasi yang dimaknai sebagai menyatukan perbedaan, sehingga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih bukan milik satu golongan atau kelompok melainkan pemimpin semua golongan di Tanimbar.
Rapat pleno tersebut diawali dengan berita acara penetapan dan surat keputusan penetapan calon terpilih dan dan memberikan waktu calon terpilih untuk melakukan sambutan.
Kegiatan berlangsung lancar dan sukses dan selanjutnya hasil penetapan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui DPRD Kepulauan Tanimbar yang akan dijadwalkan Paripurna Jumat, 7 Pebruari 2025. (HB).
editor : Ida













