Viral WNI Minta PM Italia Giorgia Meloni Sampaikan Pesan Karhutla ke Presiden Prabowo

banner 468x60

WH.Surabaya – Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) mengadu kepada Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @paulinagmaria pada Jumat (6/11/2026). Hingga Sabtu (7/11/2026) sore, video tersebut telah dibagikan ulang oleh berbagai akun berita dan media sosial, serta memicu perdebatan di kalangan warganet.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat PM Italia Giorgia Meloni tengah berjalan menyapa warga. Seorang perempuan yang diketahui bernama Paulina Grasiela kemudian mendekati Meloni dan menyampaikan keluhannya dalam bahasa Inggris.

“Giorgia, can you tell to my president that our forest is still burning?” ujar Paulina dalam video tersebut.

Meloni yang mendengar aduan itu kemudian bertanya balik mengenai siapa presiden yang dimaksud.

“Which is your president?” tanya Meloni.

“Prabowo, of Indonesia,” jawab Paulina.

Mendengar jawaban tersebut, Meloni kemudian memberikan respons dengan meletakkan tangannya di dada. Ia menegaskan tidak dapat mengatur tindakan presiden negara lain.

“I can’t tell him what to do. But I know he takes care of your country,” kata Meloni.

Paulina pun menutup percakapan singkat tersebut dengan ucapan terima kasih dan berharap pesannya tersampaikan. Dalam unggahan yang sama, terlihat Paulina juga sempat berfoto bersama Meloni sambil membawa buku berjudul _Io Sono Giorgia Meloni_.

Menuai Pro dan Kontra

Video tersebut langsung menuai beragam reaksi dari warganet Indonesia. Sebagian warganet menilai tindakan Paulina sebagai bentuk keberanian warga dalam menyuarakan isu lingkungan. Mereka berpendapat, karhutla merupakan isu global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga pada perubahan iklim dunia.

Namun, sebagian warganet lainnya menilai tindakan tersebut tidak pantas karena menyampaikan persoalan dalam negeri kepada pemimpin negara asing. Mereka menilai hal itu dapat mempermalukan Indonesia di mata internasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia maupun dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Roma terkait video viral tersebut.

Tanggapan Akademisi

Menanggapi viralnya video tersebut, akademisi sekaligus praktisi hukum siber dan jurnalis, Dina Susiani, SH., MH.,CPCL, menilai apa yang dilakukan Paulina merupakan bentuk diplomasi warga di era digital.

“Diplomasi tidak lagi hanya milik duta besar. Seorang warga biasa kini bisa menyampaikan aspirasinya langsung kepada kepala negara asing dalam waktu 30 detik,” ujar Dina saat dihubungi, Sabtu (7/11/2026).

Ia menambahkan, tindakan Paulina masih dilindungi oleh konstitusi. Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, selama tidak mengandung hoaks maupun ujaran kebencian.

“Mengadu soal hutan yang terbakar itu bukan hoaks, itu adalah keluhan yang sah. Yang perlu dipertanyakan justru mengapa warga merasa harus mengadu ke luar negeri agar didengar di dalam negeri,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada viralnya video tersebut, melainkan pada substansi persoalan karhutla itu sendiri. Menurutnya, tugas jurnalis adalah memverifikasi data karhutla, bukan ikut mem-bully warga yang bersuara.(Nn)

Editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *