WH.Surabaya – Ada satu adegan yang tidak akan pernah dilupakan dari sejarah peradilan Indonesia.
Kamis, 5 November 2026. Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seorang mantan presiden berdiri, meminta izin kepada hakim, lalu membalikkan badan dan mengangkat ijazahnya satu per satu di depan puluhan kamera.
SD. SMP. SMA. S-1 UGM.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya,” kata Joko Widodo dengan suara tenang.
Di sampingnya, terdakwa Roy Suryo terlihat tertawa. Lalu berteriak lantang, “Wong palsu kok ditunjukkan!”
Di belakang mereka, Hakim Ketua Christina Endarwati sampai harus menegur wartawan dan pengunjung yang nekat siaran langsung di TikTok.
“Jika diulangi, saya suruh keluar. Termasuk media yang di depan,” tegasnya.
Itu bukan lagi sidang. Itu sudah jadi tontonan.
Di Kelas, Ijazah Itu Proses, Bukan Kertas
Di kelas, kami menghabiskan berjam-jam untuk mengajarkan mahasiswa bahwa ijazah itu bukan kertas. Ijazah itu adalah jejak proses.
Jokowi sendiri dalam sidang itu menceritakan prosesnya: ia harus mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali ke dosen pembimbingnya, Prof. Achmad Soemitro. Ia sidang skripsi pada 23 Oktober 1985, lulus dengan nilai A, dan wisuda pada 19 November 1985.
Itu proses. Proses yang panjang, melelahkan, dan sakral.
Tapi hari ini, proses itu diadili bukan oleh dosen penguji, bukan oleh laboratorium forensik, tapi oleh potongan video TikTok 30 detik dan kolom komentar.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sudah menyampaikan hasil uji laboratorium yang menyatakan ijazah itu identik dengan dokumen pembanding. UGM juga sudah berulang kali menegaskan ijazah itu asli.
Tapi apa kata netizen? “Coba zoom, kok fotonya beda?” “Coba lihat, kok lubangnya gerepes?”
Sejak kapan kebenaran akademik ditentukan oleh siapa yang paling jeli melakukan zoom di HP?
Di Ruang Sidang, Jurnalis Dijepit
Di ruang sidang itu, jurnalis diminta tidak live. Tapi di luar ruang sidang, publik menuntut live. Kalau tidak live, dibilang menutupi. Kalau live, diusir hakim.
Padahal tugas jurnalis bukan membuat tontonan. Tugas jurnalis adalah menyampaikan konteks.
Bahwa Jokowi sudah melaporkan kasus ini sejak 30 April 2025 ke Polda Metro Jaya. Bahwa ada 31 video selama lebih dari dua tahun yang menyebarkan tuduhan ini di iNews, TV One, YouTube, Facebook, dan X. Bahwa Roy Suryo didakwa Pasal 433 dan 441 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tapi konteks itu kalah. Yang viral justru teriakan dan tawa di ruang sidang. Yang viral justru ijazah yang diangkat tinggi-tinggi.
34 Juta Orang Lebih Percaya Video Daripada Laboratorium
Jokowi dalam sidang itu mengutip sebuah survei: 18 persen masyarakat Indonesia percaya ijazahnya palsu. Itu setara 34 juta orang.
34 juta orang percaya pada tuduhan yang sudah dibantah oleh kampus dan dibantah oleh laboratorium. 34 juta orang lebih percaya pada video YouTube daripada pada institusi akademik.
Kalau ijazah dari UGM saja, kampus terbaik nomor 1 di Indonesia versi QS Asia University Rankings 2027, bisa diragukan oleh 34 juta orang, lalu ijazah siapa lagi yang akan dipercaya?
Inilah yang saya sebut: bukan ijazahnya yang palsu, tapi nalar publik kita yang sudah palsu.
Nalar yang lebih percaya pada siapa yang paling keras berteriak daripada siapa yang paling benar datanya. Nalar yang lebih percaya pada potongan video daripada pada proses verifikasi.
Tugas Kita Belum Selesai
Jika kita sebagai akademisi berhenti menjelaskan proses, dan kita sebagai jurnalis berhenti menyampaikan konteks, maka yang tersisa hanyalah tontonan.
Dan tontonan tidak pernah melahirkan kebenaran. Tontonan hanya melahirkan penonton yang semakin bising, tapi semakin miskin pengetahuan.
Ijazah Jokowi sudah ditunjukkan. Tapi pekerjaan kita belum selesai.
Pekerjaan kita sebagai akademisi adalah memastikan mahasiswa tetap percaya bahwa proses belajar itu berharga, meskipun dunia di luar sana meremehkannya.
Pekerjaan kita sebagai jurnalis adalah memastikan berita tetap menjadi berita, bukan menjadi drama.
Pekerjaan kita sebagai pengamat media adalah memastikan publik tahu bedanya antara informasi dan provokasi.
Karena kalau kita menyerah hari ini, besok bukan hanya ijazah Jokowi yang akan dipertanyakan. Tapi semua ijazah. Semua kampus. Semua berita. Dan pada akhirnya, semua kebenaran.

Dan saat itu terjadi, yang palsu bukan lagi ijazahnya. Tapi bangsa ini sendiri.
Pertanyaannya sekarang, kita mau jadi penonton yang bising, atau penjaga nalar yang tetap waras? (ds)
—
*Penulis adalah akademisi, jurnalis, dan pengamat media. Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis.*
Editor : Ida













