WH.Morowali -Jalan Trans Sulawesi, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi kembali menelan korban.Satu pengendara motor terlindas ban mobil, pada Selasa (20/10/ 2026), pukul 16.20 WITA.
Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU NI Nyoman Sukreni, S.H.,M.H menuturkan bahwa kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2026 sekitar pukul 16.20 WITA, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula ketika pengemudi mobil dari arah Desa bahodopi menuju labota. Ketika mobil sedang berjalan terdapat korban yang mengemudikan sepeda motor honda beat hendak melambung dari sisi kanan mobil ketika korban melambung korban terjatuh sehingga kepala korban terlindas ban mobil bagian belakang kemudian sopir mobil merasa terdapat sesuatu yang dilindas sehingga sopir mobil memberhentikan mobilnya dan meliat terdapat korban yang sudah tidak bergerak di aspal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia .
Selanjutnya, TINDAKAN KEPOLISIAN:
Saat ini personil sat lantas polres Morowali sudah diperintahkan oleh kasat lantas mendatangi TKP untuk menindaklanjuti, Melakukan pendataan dan pencatatan identitas korban.
Selanjutnya, Mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda beat warna silver.
Mengamankan 1 (satu) unit kendaraan Mobil roda 6 merk Mitsubishi FUSO warna kuning dan
Mengamankan barang bukti di Mako Polsek Bahodopi.
Polres Morowali melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) Melakukan penanganan awal terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas dan berkoordinasi dengan fungsi Lantas Polres Morowali untuk proses lebih lanjut.

“Satlantas Polres Morowali melakukan penanganan cepat di lapangan untuk setiap insiden kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban,dan kelancaran lalu lintas serta Polres Morowali melakukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Morowali,” tandas IPTU NI Nyoman Sukreni.
(Dian)
editor : Ida













