WH.NGANJUK –Peristiwa pilu yang menimpa puluhan siswa-siswi SMAN 3 Nganjuk akibat dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (2/9/2026) terus bergulir panas.
Kejadian ini mematik sorotan tajam dari praktisi hukum daerah yang mendesak adanya pengusutan tuntas serta penegakan hukum secara transparan.
Praktisi hukum kenamaan asal Nganjuk, Anang Hartoyo, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada penanganan medis korban semata.
Ia sorot tajam indikasi pelanggaran krusial, termasuk dugaan tetap disajikannya menu makanan yang padahal telah dilarang oleh Badan Gizi Nasional.
”Harus segera dilakukan audit menyeluruh.
Pemeriksaan wajib menyisir rantai pasok secara rinci step-by-step—mulai dari sumber perolehan bahan baku, metode pemilahan, proses pengolahan, hingga alur penyajian sebelum sampai ke tangan siswa.
Langkah ini penting untuk menemukan titik krusial penyebab utama keracunan,” tegas Anang saat memberikan keterangan, Rabu (3/9/2026).
Anang mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara simultan, baik evaluasi internal penyelenggara program maupun pemeriksaan eksternal oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Menurutnya, kepastian hukum dan transparansi sangat mutlak guna menjamin keselamatan para pelajar dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah siswa terdampak masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat. Sementara itu, tim gabungan dari pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam dan menguji sampel makanan guna memastikannya penyebab pasti insiden tersebut.
editor : Ida













