Pria Diduga Terlibat Pencurian Kabur dari Ruang Pemeriksaan, Polisi Luruskan Informasi Viral

banner 468x60

WH.SUKABUMI – Polsek Jampang Tengah meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial terkait narasi adanya “tahanan Polsek Jampang Tengah yang kabur”.

Kepolisian menegaskan bahwa pria bernama Agus Hermawan yang meninggalkan ruang pemeriksaan bukan berstatus tahanan, melainkan masih saksi terlapor dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian yang masih berada pada tahap penyelidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi. Menurutnya, informasi yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang bersangkutan bukan tahanan. Saat kejadian statusnya masih saksi terlapor dan perkara yang ditangani masih dalam tahap penyelidikan.

Jadi informasi yang menyebutkan adanya tahanan kabur tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Iptu Ilham, Sabtu (13/6/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika Agus Hermawan diserahkan warga ke Polsek Jampang Tengah pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia diamankan setelah diduga mengambil satu dus obat di sebuah grosir di wilayah Desa Jampang Tengah tanpa melakukan pembayaran.

Dalam proses pendalaman, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan Agus dalam kasus pencurian telepon genggam milik seorang pedagang bakso yang terjadi pada 22 April 2026 di Kampung Bojong Lopang, Desa Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Asep Jenal Abidin menjelaskan, pada Kamis (11/6/2026) petugas melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi administrasi hasil penyelidikan terhadap yang bersangkutan.

Sekitar pukul 10.40 WIB, seorang anggota keluarga datang ke Mapolsek dan menyerahkan barang bukti berupa tas yang diduga digunakan saat membawa hasil kejahatan. Saat petugas keluar ruangan untuk menerima barang bukti tersebut, situasi berubah.

“Ketika petugas pemeriksa keluar menerima barang bukti, terdengar suara mencurigakan dari ruang pemeriksaan. Saat petugas kembali masuk, yang bersangkutan sudah tidak berada di dalam ruangan dan diduga melarikan diri melalui jendela belakang,” kata AKP Asep.

Menyadari kejadian tersebut, jajaran Polsek Jampang Tengah langsung bergerak melakukan pencarian dan penelusuran. Polisi berkoordinasi dengan pihak keluarga, memetakan lokasi yang diduga menjadi tujuan pelarian, serta mendatangi rumah orang tua Agus untuk menggali informasi mengenai keberadaannya.

Selain upaya pencarian, polisi juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga guna mendorong penyelesaian kerugian korban sekaligus mendukung kelancaran proses penyelidikan.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi. Polres Sukabumi akan terus melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan serta memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Ilham.

Hingga kini, Polsek Jampang Tengah masih melakukan pencarian terhadap Agus Hermawan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keberadaannya dan melanjutkan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

(Nanan apon)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *