WH.BOGOR – Ade Rohmansah sebagai dari DLH menjelaskan kepada awak media warta hukum net. untuk kegiatan hari kita tetap bekerjasama dengan warga baik dengan aparat setempat.senin(14/04/2025).
setelah di eksekusi untuk tindakan selanjutnya ade rohmansah menegaskan, tindakan selanjutnya mungkin tinggal tergantung aparat setempat dan inikan satu tanah pribadi trus sampahnya,sampah liar ya mungkin sekalian lewat yah di buang.terkait larangan untuk tidak buang sampah sembarang an ,Ade mengatakan tadi kami sudah bicara dengan pa RW mungkin nanti mau di pasang sepanduk larangan itu tadi sudah di bicarakan sama pa RW.” Ucap ade.kemudiann Ade Rohmansah menghimbau kepada masyarakat yang membuang sampah sembarang an,mari kita jaga dan lestarikan kampung kita dan jaga wilayah kita.

tidak lupa juga Ade Rohmansah berpesan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarang an ,semoga mari kita sadar diri kita jaga lingkungan kita sama-sama.” Pungkasnya. (Rachman/Firmansyah)
editor : Ida













