Ketum PWRI: Tidak Ada Tempat Bagi Penghianat Bangsa, Dukung Penuh Presiden dan Kapolri Bongkar Kejahatan Penyadapan

banner 468x60

WH.BOGOR -Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus dari pusat hingga daerah untuk berdiri tegak di belakang Presiden Republik Indonesia dan Kapolri dalam menindak kejahatan luar biasa berupa penyadapan terhadap pemimpin negara, pejabat, wartawan, dan pimpinan lembaga swadaya masyarakat. Himbauan ini bukan sekadar pernyataan organisasi, melainkan sikap moral dan konstitusional di tengah ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa. PWRI menilai penyadapan yang diduga terafiliasi dengan pihak asing tersebut bukan lagi pelanggaran biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap negara yang sah secara konstitusi.

Penyadapan terhadap pemimpin negara yang sah adalah serangan langsung terhadap jantung kedaulatan. Ketika percakapan seorang Presiden, pejabat negara, dan aparat penegak hukum disadap, maka yang disadap bukan hanya suara, melainkan rahasia negara, arah kebijakan, dan martabat bangsa. Ini bukan tindakan iseng, bukan pula kritik, melainkan operasi sistematis untuk melemahkan negara dari dalam. Siapa pun yang terlibat di dalamnya, apalagi jika bekerja untuk kepentingan asing, harus disebut dengan nama sebenarnya, yaitu penghianat bangsa.

Lebih keji lagi, penyadapan itu juga menyasar wartawan dan pimpinan LSM. Wartawan adalah pilar keempat demokrasi yang bekerja untuk membuka kebenaran kepada publik. Pimpinan LSM adalah suara masyarakat sipil yang mengawal kebijakan agar tetap berpihak kepada rakyat. Ketika mereka disadap, maka yang sedang dibungkam adalah kebebasan pers dan kebebasan berserikat. Ini adalah upaya untuk mengontrol informasi, menakut-nakuti sumber berita, dan menciptakan ketakutan massal agar tidak ada lagi yang berani bersuara.

PWRI menegaskan, wartawan bukan musuh negara. Wartawan adalah mitra negara dalam menjaga transparansi. Menyadap wartawan sama artinya dengan menyadap suara rakyat. Jika hari ini wartawan disadap, besok giliran aktivis, ulama, akademisi, dan rakyat biasa yang akan diintai. Pola seperti ini hanya dikenal dalam rezim otoriter dan operasi intelijen asing yang ingin menguasai sebuah negara tanpa harus menembakkan satu peluru pun. Karena itu, PWRI tidak akan diam.

Dugaan adanya afiliasi pihak asing dalam kasus ini membuat persoalan ini naik kelas menjadi kejahatan luar biasa. Ini bukan lagi delik penyadapan biasa yang diatur dalam undang-undang telekomunikasi atau undang-undang informasi elektronik. Ini adalah kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap konstitusi, dan kejahatan terhadap masa depan Indonesia. Negara asing mana pun yang berani ikut campur dengan menyadap pemimpin Indonesia harus dilawan dengan seluruh kekuatan hukum dan diplomasi yang dimiliki bangsa ini.

Ketum PWRI mengingatkan, Indonesia adalah negara berdaulat yang dipimpin oleh Presiden yang dipilih secara sah melalui proses konstitusional. Menghina dan mengintai Presiden sama dengan menghina dan mengintai kehendak rakyat Indonesia. Tidak ada satu pun kelompok, apalagi segelintir orang yang mengatasnamakan dewan jenderal atau kekuatan lain, yang memiliki hak untuk mengawasi, mengendalikan, dan mengancam pemimpin negara yang sah. Konstitusi tidak memberikan ruang bagi negara-negara dalam negara.

Karena itu, PWRI mendesak Kapolri untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Jangan ada tebang pilih. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena pangkat, jabatan, atau kedekatan dengan kekuasaan lama. Bongkar siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang menyediakan alat, dan siapa yang menerima hasil sadapan itu. Seret mereka ke pengadilan dan hukum seberat-beratnya agar menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berniat mengkhianati bangsa ini di masa depan.

PWRI juga meminta seluruh jajaran pengurus di 38 provinsi dan kabupaten kota untuk tidak termakan isu liar dan propaganda yang mencoba membalikkan fakta. Para penghianat biasanya bekerja dengan cara menyebar kabar bohong, mengadu domba antar institusi, dan m

Editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *