WH.Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (“Vale Indonesia” atau “Perseroan”), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kontribusi dan kinerja terbaiknya dalam kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Mineral dan Batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026, bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11).

Penghargaan bagi kelompok pemegang IUPK ini diserahkan kepada Vale Indonesia oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Hendra Iswahyudi, M.Si. Kategori kepatuhan pembayaran PNBP mencakup enam dari total 42 apresiasi yang diberikan dalam penyelenggaraan tahun ini.
Pengakuan pemerintah ini menegaskan pentingnya kepatuhan fiskal sebagai bagian dari tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab. Dalam konteks yang lebih luas, pemenuhan kewajiban kepada negara turut memperkuat peran industri nikel dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan ekonomi nasional.
Komitmen Vale Indonesia dalam memenuhi kewajiban fiskal tercermin dari realisasi PNBP yang mencapai AS$52,06 juta sepanjang 2025, meningkat 87,9% dibandingkan AS$27,70 juta pada 2024. Kenaikan ini terutama ditopang oleh royalti produksi yang mencapai AS$45,55 juta, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Penguatan pembayaran kewajiban terkait pertambangan juga berlanjut pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar AS$101,63 juta, meningkat 91,4% dibandingkan AS$53,11 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya pembayaran kewajiban Perseroan kepada negara seiring pertumbuhan kegiatan usaha, sekaligus memperkuat peran industri nikel dalam mendukung perekonomian nasional.
*Pertumbuhan Usaha yang Memperkuat Kontribusi Fiskal*
Sejak didirikan pada 1968, Vale Indonesia telah berkembang dari kegiatan penambangan dan pengolahan nikel di Sorowako, Sulawesi Selatan, menjadi perusahaan dengan portofolio pertumbuhan di sejumlah wilayah Sulawesi.
Selain mempertahankan kegiatan operasional di Sorowako, Perseroan terus mengembangkan kegiatan usaha di Bahodopi, Sulawesi Tengah, dan Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Perluasan portofolio tersebut mendukung peningkatan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat posisi Vale Indonesia dalam rantai pasok nikel nasional.
Seiring berkembangnya kegiatan usaha, Perseroan terus memenuhi kewajiban kepada negara melalui pembayaran royalti dan kewajiban lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai pemegang IUPK, Vale Indonesia juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.
Bagi Perseroan, pertumbuhan bisnis dan kontribusi fiskal merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Pengembangan sumber daya mineral tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat industri nasional, tetapi juga untuk menghasilkan nilai ekonomi yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.*
(Dian)
Editor : Ida













