Dampingi Warga Tambak Wedi Baru, LSM ABABIL Kawal Permohonan Keterangan Riwayat Tanah di Kelurahan Tambak Wedi

banner 468x60

WH.SURABAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat Anak Bangsa Berjiwa Intelektual (LSM-ABABIL) menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak atas tanah. Sabtu, 26-09-2026.

Ustad Masduqi Fadli, S.Ag. selaku Tim pendamping dari LSM ABABIL turun langsung mendampingi Arif Aditya Sihombing selaku pemilik tanah dan bangunan di Tambak Wedi Baru GG 15 dalam proses pengurusan surat keterangan Riwayat Tanah di Kantor Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Pendampingan ini dilakukan guna memastikan proses administrasi permohonan warga berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Surat keterangan Riwayat Tanah sendiri merupakan dokumen krusial yang dibutuhkan warga sebagai kelengkapan administrasi untuk pendaftaran atau legalisasi hak atas tanah mereka.

Ketua Umum dan Perwakilan LSM ABABIL serta bersama warga sebagai pemohon menyampaikan bahwa kehadiran lembaga di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan advokasi serta memastikan pelayanan publik di tingkat kelurahan berjalan secara optimal tanpa hambatan yang tidak perlu.

“Kami hadir untuk mendampingi warga Tambak Wedi Baru agar mereka mendapatkan hak-hak administrasinya secara jelas dan akuntabel. Surat Riwayat Tanah ini sangat penting bagi warga untuk kepastian hukum kepemilikan tanah mereka,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Dalam proses pengajuan tersebut, pemohon bersama tim LSM ABABIL diterima langsung oleh Bu Sekel dan pihak pelayanan Kantor Kelurahan Tambak Wedi dengan baik. Berkas permohonan diserahkan untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kelurahan sesuai dengan arsip dan data pertanahan yang ada.

Arif Aditiya Sihombing selaku pemilik rumah di Tambak Wedi Baru GG 15 menyambut baik pendampingan dari LSM ABABIL. Diharapkan melalui pengawasan dan pendampingan ini, penerbitan surat keterangan Riwayat Tanah dapat segera diselesaikan sehingga warga memiliki kepastian legalitas atas tanah yang mereka tempati.

Editor : Kabiro Surabaya Warta Hukum.

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *