DIDUGA ADANYA PENYELEWENGAN DANA PROYEK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DESA DI DESA KRAJAN KALI CILIK SUMBERMANJING KULON

banner 468x60

WH.Malang Raya – Dugaan Korupsi/Penyelewengan Anggaran Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Sumbermanjing Kulon Kec. Pagak Kab. Malang Pada Hari Selasa Pagi (24/12/2024) . Rabu 20/2/25

Adanya Pengerjaan Pembangunan Jalan Desa Yang Di Laksanakan Oleh Tukang/Pekerja Resmi Sebanyak 8 Orang Yang Sudah Di Tunjuk Oleh Mandor Pemegang Proyek Yang Bernama Bapak YANTO Beserta Tenaga Gerakan Swadaya Masyarakat Di Seluruh RW. 10 Ds. Krajan Kali Cilik Desa Sumbermanjing Kulon.

Dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Ini Banyak Penyimpangan Yang Sangat Nampak Bagi Masyarakat Umum Yaitu :

* Tidak Adanya Pemasangan Banner Awal Pelaksanaan Pembangunan Dari Proyek Desa
* Rab Proyek Pengakuan Dari Bu Kades Sudah Dikembalikan Ke Provinsi Dinas Bina Marga Surabaya
* Campuran Dalam Mengolah Aturan Pengecoran Tidak Sesuai Standar Yang Seharusnya Aturan Umum 1/5 Itu Menjadi 1/9
* Gaji Yang Di Bayarkan Terhadap Pekerjanya Sangat Minim Yaitu Sebesar Rp. 85.000 Per Orang
* Material Yang Tidak Memenuhi Standar Pengecoran Pasirnya Yaitu Pasir Abu Batu Dan Semen Bermereck Merah Putih.

“Kami sangat menyayangkan proyek yang tidak sesuai dengan semestinya”ujar salah satu pekerja yg tidak mau disebutkan namanya.

Masyarakat Banyak Yang Menyayangkan Adanya Dugaan Tindak Korupsi/Penyelewengan Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Ini Di Biarkan Begitu Saja Dan Besar Harapannya Agar Adanya Audit Dari Dinas Terkait Agar Segera Turun Ke TKP Untuk Menindak Permasalahan Ini.(Bersambung)

(Grn/Jmd)

editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *