Paulina Grasiela Disorot Usai Sampaikan Pesan soal Kebakaran Hutan kepada PM Italia, Akademisi: Jangan Salahkan Warga yang Ingin Didengar

banner 468x60

WH.SURABAYA – Video berdurasi sekitar 30 detik yang memperlihatkan seorang warga negara Indonesia (WNI), Paulina Grasiela, menyampaikan pesan kepada Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, mengenai persoalan kebakaran hutan di Indonesia, menuai beragam reaksi publik.

Dalam video tersebut, Paulina menyampaikan kalimat dalam bahasa Inggris, “Giorgia, can you tell to my president that our forest is still burning?” yang berarti meminta Meloni menyampaikan kepada Presiden Indonesia bahwa hutan di Tanah Air masih terbakar.

Meloni kemudian menjawab, “I can’t tell him what to do. But I know he takes care of your country.”

Peristiwa tersebut memunculkan beragam tanggapan masyarakat. Sebagian mengapresiasi keberanian Paulina dalam menyuarakan persoalan lingkungan, sementara pihak lain menilai tindakannya kurang tepat karena menyampaikan persoalan dalam negeri di hadapan pemimpin negara asing.

Menanggapi polemik tersebut, akademisi sekaligus pengamat media, Dina Susiani, S.H., M.H., CPCL, menilai bahwa persoalan utama bukan terletak pada tindakan Paulina, melainkan pada bagaimana negara merespons aspirasi dan keluhan masyarakat.

Dalam pandangan Dina, peristiwa tersebut merupakan gambaran berkembangnya diplomasi warga di era digital. Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh masyarakat tidak lagi terbatas melalui jalur diplomasi formal, tetapi juga dapat dilakukan melalui ruang publik dan media digital.

Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Paulina tidak perlu disalahkan hanya karena menyampaikan keluhan mengenai persoalan lingkungan. Hal yang lebih penting adalah memastikan apakah persoalan kebakaran hutan yang disampaikan benar terjadi dan bagaimana negara menanganinya,” demikian pandangan Dina dalam artikel opininya.

Saluran Aspirasi Masyarakat Harus Diperhatikan

Dina juga mengajak publik melihat persoalan tersebut dari sudut pandang yang lebih mendasar. Menurutnya, pertanyaan yang seharusnya muncul bukan semata-mata mengapa Paulina menyampaikan pesan kepada Perdana Menteri Italia, melainkan mengapa seorang warga merasa perlu mencari perhatian dari luar negeri agar persoalan di negaranya sendiri didengar.

Ia menilai, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Setiap tahun, persoalan titik api, asap, serta upaya penanggulangan karhutla menjadi perhatian. Namun, masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan dan Sumatera, masih menghadapi ancaman dampak kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Dina, ketika saluran pengaduan formal tidak dirasakan efektif oleh masyarakat, warga berpotensi mencari ruang alternatif untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui media sosial dan forum internasional.

Media Diminta Tidak Ikut Menghakimi

Sebagai pengamat media, Dina turut mengingatkan insan pers agar tidak terjebak pada polemik yang justru menyudutkan warga yang menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, pemberitaan seharusnya lebih mengutamakan substansi persoalan, yakni melakukan verifikasi terhadap informasi kebakaran hutan, mengungkap lokasi kejadian, luas wilayah terdampak, serta mencari tahu pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penanganannya.

Ia menilai, tugas jurnalis bukan sekadar memperdebatkan apakah tindakan Paulina mempermalukan Indonesia, tetapi memastikan persoalan lingkungan yang disampaikan mendapatkan perhatian publik dan penjelasan dari pihak berwenang.

Respons Giorgia Meloni yang menyatakan tidak dapat mengatur tindakan presiden negara lain juga dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip hubungan diplomatik antarnegara.

Negara Harus Menjawab dengan Data dan Tindakan

Lebih lanjut, Dina menegaskan bahwa persoalan yang perlu dijawab bukanlah pembuktian apakah Paulina mencintai Indonesia atau tidak.

Sebaliknya, negara harus menunjukkan keseriusannya dalam merespons keluhan masyarakat melalui keterbukaan informasi, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tindakan nyata dalam penanganan karhutla.

Menurutnya, kritik dan keluhan masyarakat seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bukan justru alasan untuk melakukan perundungan terhadap warga yang menyuarakan persoalan publik.

“Jika warga yang bersuara terus disalahkan dan dihujat, jangan heran apabila ke depan semakin banyak masyarakat mencari cara lain agar aspirasinya didengar. Bukan karena mereka tidak mencintai Indonesia, melainkan karena merasa tidak tahu lagi harus mengadu ke mana,” menjadi salah satu pesan utama dalam pandangan Dina.

Ia mengingatkan, negara yang kuat bukanlah negara yang menutup ruang kritik, melainkan negara yang mampu mendengar, menjawab, dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

(WH)

Penulis: Dina Susiani, S.H., M.H., CPCL.
Akademisi, Praktisi Hukum Siber, Jurnalis, Penulis Buku Hukum, dan Pengamat Media.

Editor : Ida

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *